Rumah Betang Sungai Uluk Palin
di Desa Sungai
Uluk Palin,
Kec. Putussibau Utara
( Terbakar pada hari: Sabtu lalu
tanggal 13 September 2014, sekitar pukul 23.00 WIB )
Rumah Betang Sungai Uluk Palin
di Desa Sungai
Uluk Palin,
Kec. Putussibau Utara
( Sebelum terbakar )
Rumah Betang Sungai Uluk Palin
di Desa Sungai
Uluk Palin,
Kec. Putussibau Utara
( Sesudah terbakar )
Rumah Betang Sungai Uluk Palin
di Desa Sungai
Uluk Palin,
Kec. Putussibau Utara
( Sesudah terbakar )
Rumah Betang Sungai Uluk Palin
di Desa Sungai
Uluk Palin,
Kec. Putussibau Utara
( Sesudah terbakar )
Rumah Betang Sungai Uluk Palin
di Desa Sungai
Uluk Palin,
Kec. Putussibau Utara
( Sesudah terbakar )
Rumah Betang Sungai Uluk Palin
di Desa Sungai
Uluk Palin,
Kec. Putussibau Utara
( Sesudah terbakar )
Rumah Betang Sungai Uluk Palin
di Desa Sungai
Uluk Palin,
Kec. Putussibau Utara
( Sesudah terbakar )
Rumah Betang Sungai Uluk Palin
di Desa Sungai
Uluk Palin,
Kec. Putussibau Utara
( Sesudah terbakar )
Penghuni Rumah Betang Sungai Uluk Palin menerima bantuan dari
Wakil Bupati Kapuas Hulu
( Sesudah terbakar )
Saat ini sekitar 600-an masyarakat Dayak Tamam Baloh kehilangan tempat tinggal. Seluruh harta yang dimiliki berikut benda-benda warisan keluarga mereka pun musnah, seiring dengan kebakaran yang terjadi di kediaman mereka, Rumah Betang Panjang Sungai Uluk Palin di Desa Sungai Uluk Palin, Kecamatan Putussibau Utara, Sabtu lalu tanggal 13 September 2014, sekitar pukul 23.00 WIB. Rumah betang yang merupakan cagar budaya nasional, dan dikenal sebagai betang terpanjang, tertinggi dan tertua di Indonesia itu pun tinggal puing-puing arang.
Saat ditemui, Minggu 14 September 2014, salah seorang korban kebakaran betang, Budi mengatakan, Rumah Betang Sungai Uluk Palin yang terbakar tersebut ada 54 pintu. Tapi kebakaran mengakibatkan lima rumah yang ada dibawah rumah betang juga terbakar. Ada 160 Kepala Keluarga dan sekitar 600 jiwa yang kehilangan tempat tinggal.
Budi menerangkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 pada Sabtu lalu tanggal 13 September 2014. Asal muasal api muncul dari salah bilik warga yang ada di bagian tengah. Saat itu, api sudah besar dan dengan cepat merembet ke bilik-bilik lainnya. Walau warga sudah berusaha memadamkan api, tapi dengan cepat api menghanguskan seluruh rumah betang.
Karena sudah tidak mampu mengatasi, warga mencoba menghubungi Polsek terdekat dan pemadam kebakaran. Sekitar pulu 02.00 WIB pemadam kebakaran pun tiba dan berupaya memadamkan api. Api baru reda sepenuhnya sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah api padam, beberapa warga mulai mencari benda-benda warisan keluarga yang mungkin masih tersisa. Sementara sebagian lainnya masih troma dengan kebakaran itu. Di Betang ini banyak tersimpan barang-barang antik seperti gong, tawak, bedil, pedang, keris, mandau, dan lain-lain. Barang pusaka antik tersebut merupakan warisan nenek moyang kami yang tidak boleh diperjual belikan. Sebab bila berani menjualnya, akan dikenakan sanksi adat. Makanya kalau ditaksir secara keseluruhan, kerugian lebih Rp 1 milyar, karena ada barang-barang pusaka dan antik.
Budi berharap kepada pemerintah, baik tingkat daerah, provinsi maupun pusat dapat membangun kembali rumah betang mereka. Pasalnya, tidak hanya dijadikan situs budaya daerah, rumah betang Uluk Palin sebelumnya telah dijadikan cabar budaya bangsa. Karena rumah betang mereka merupakan tertua, tertinggi dan terpanjang diseluruh Indonesia. Betang ini pun telah mereka jaga selama ratusan tahun, dengan tetap mempertahankan keasliannya.
Sumber: © Yohanes Santoso
Tidak ada komentar:
Posting Komentar